KPU Bali Ikuti Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik

    KPU Bali Ikuti Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik

    DENPASAR - Dalam rangka penguatan pelayanan publik pada unit penyelenggara pelayanan publik di KPU, dan melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), KPU RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan (SP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. 

    Sekretariat KPU Provinsi Bali beserta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Bali mengikuti kegiatan dimaksud secara daring (zoom meeting) pada Selasa, (22/11/2022) yang menghadirkan pemateri dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

    "Jika kita lihat penyelenggaraan pelayanan publik sampai saat ini, maka kita bisa sepakat bahwa masih ada beberapa pekerjaan bersama yang perlu kita selesaikan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik, seperti pembentukan Forum Konsulats Publik”, ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi Retno Dwi.

    Analis Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan tentang Standar Pelayanan Publik menguraikan tentang Bagaimana standar pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

    kpu bali
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Jejali Banyak Kepentingan Dapat Rusak Mental...

    Artikel Berikutnya

    Ketua KONI Bali Oka Darmawan Siap Pertahankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Hendri Kampai: Pemimpin Masa Kini, Pura-Pura Peduli atau Peduli Beneran?

    Ikuti Kami